Kamis, 20 Januari 2011

BOP dan BOT

1. Pengertian Neraca pembayaran
Merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.


2. Pengertian Neraca Perdagangan
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.


3. Memahami Neraca Pembayaran Indonesia
I. Pengenalan awal
Hubungan ekonomi antar bangsa dan lintas wilayah negara sudah berlangsung selama berabad-abad. Di masa lampau, bentuknya yang paling umum adalah berupa perdagangan atau transaksi barang. Di beberapa wilayah, terjadi pula transaksi jasa berupa penggunaan tenaga kerja dari bangsa lain secara musiman.
Seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya di bidang transportasi dan komunikasi, perdagangan yang bersifat antar bangsa dan lintas wilayah mengalami pertumbuhan luar biasa selama dua abad terakhir. Perkembangan terjadi dalam volume, nilai, serta ragam bentuk hubungan ekonomi. Hal yang biasa disebut sebagai perdagangan internasional ini masih terus menunjukkan kecenderungan (trend) peningkatan.
Volume dan nilai transaksi barang terus tumbuh, dan jenis barang yang diperjualbelikan menjadi semakin banyak. Ada makanan, minuman, pakaian, perabotan rumah tangga, peralatan kantor, mesin produksi, kendaraan bermotor, produk kimia, sampai dengan persenjataan. Sedangkan transaksi jasa menjadi semakin populer, dengan aneka bentuk yang kompleks serta menjangkau wilayah yang semakin luas. Transaksi jasa bahkan cenderung tumbuh lebih cepat daripada transaksi barang. Transaksi jasa yang populer antara lain meliputi: jasa transportasi, pariwisata, asuransi, keuangan, perbankan, manajemen, alih teknologi, dan hiburan.
Selain transaksi barang dan transaksi jasa, ada jenis hubungan ekonomi internasional yang disebut transaksi modal dan transaksi keuangan. Meski baru belakangan dikenal luas, namun perkembangan nilainya sangat spektakuler. Dilihat dari ciri pokok dan bentuk dasar hubungan ekonomi, sebenarnya transaksi modal dan keuangan merupakan transaksi jasa. Namun karena besaran dan ciri tertentu yang khas, serta untuk kemudahan analisa, jenis perdagangan ini biasa dikategorikan secara tersendiri. Yang termasuk jenis ini antara lain adalah transaksi utang piutang dan penanaman modal atau investasi lintas negara.
Perkembangan pun terjadi dalam hal pelaku perdagangan internasional. Kini, pelakunya adalah pemerintah, individu, perusahaan, serta lembaga-lembaga non negara. Beberapa lembaga bahkan tidak bernaung dalam yurisdiksi suatu negara, melainkan bersifat internasional, seperti: Bank Dunia, IMF, ADB, dan lain-lainnya.
Sebagian perusahaan telah bercirikan multinasional, sehingga biasa disebut sebagai multi national corporation (MNC). MNC memiliki ciri-ciri antara lain: dimiliki oleh banyak orang dengan kewarganegaraan berbeda; wilayah operasionalnya mendunia; sekalipun berkantor pusat di suatu negara, mereka memiliki banyak anak perusahaan di berbagai negara; dan ciri yang terpenting adalah memiliki asset dan omset penjualan yang luar biasa besar nilainya, yang melampaui nilai PDB banyak negara. Beberapa contoh MNC yang terkenal adalah: Exxon mobil, Newmont, Ford, Toyota, Unilever, IBM, Microsoft, Nokia, Samsung, City Bank dan Prudential.
Transaksi ekonomi yang bersifat internasional lazim dicatat secara sistematis oleh setiap negara. Di kebanyakan negara, catatan itu direkapitulasi dan dipublikasikan secara rutin, setiap tahun dan setiap tiga bulan. Pencatatan dan penghitungan dilakukan dengan sudut pandang masing-masing negara. Fokus utama pencatatan adalah keluar masuknya uang dalam denominasi mata uang asing (devisa). Jadi yang hendak dicatat adalah seberapa banyak devisa masuk dan keluar dalam kurun waktu tertentu, akibat adanya transaksi ekonomi dengan luar negeri.
Di setiap negara, pencatatan ada yang dilaksanakan oleh suatu departemen atau lembaga pemerintahan, dan ada pula yang dilakukan oleh bank sentralnya. Perlu diketahui bahwa sebagian besar bank sentral saat ini bersifat otonom dari pemerintahan dan dianggap sebagai suatu lembaga negara. Di Indonesia pun pencatatan dan publikasi dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam beberapa bagian tertentu ada pula yang dicatat dan dipublikasikan oleh BPS, namun dengan sedikit perbedaan pendekatan.
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasa-jasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto. Akan tetapi kelaziman pencatatan sekarang adalah dengan memilah-milah lagi transaksi jasa dan mencatatnya ke dalam beberapa neraca. Pencatatan Bank Indonesia memilahnya menjadi: Jasa-jasa (services), Pendapatan (incomes), dan transfer berjalan (current transfers). Dengan demikian pengertian neraca jasa dapat berarti luas mencakup seluruh jasa, dan bisa berarti sempit sebagai kelompok jenis jasa tertentu.
Dalam artian yang sempit menurut pencatatan Bank Indonesia, jasa-jasa terutama meliputi transportasi (barang maupun penumpang), travel (wisata), dan jasa lainnya. Sebagai contoh adalah penggunaan armada asing untuk mengangkut impor barang. penerimaan devisa dari turis mancanegara, pengeluaran devisa turis domestik yang pergi ke luar negeri, jasa telekomunikasi, pembelanjaan kedutaan/perwakilan negara asing, dan pembiayaan kedutaan/perwakilan Indonesia di luar negeri.
Pendapatan meliputi kompensasi pekerja (compensation of employees) dan pendapatan investasi (investment income). Pendapatan investasi terdiri dari investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), dan investasi lainnya. Pembayaran bunga utang luar negeri dan keuntungan dari perusahaan asing yang dikirim ke luar negeri, dan pembayaran bunga surat utang (obligasi) domestik yang dimiliki asing termasuk ke dalam catatan ini.. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa ada penduduk Indonesia yang melakukan investasi di luar negeri, serta membeli surat berharga (saham dan obligasi), yang memberikan pendapatan, sehingga perlu dicatat dalam neraca yang sama secara berkebalikan.
Transfer berjalan meliputi transfer sektor pemerintah dan sektor lainnya. Transaksinya lebih bersifat perpindahan uang, yang tidak secara langsung terkait dengan balas jasa atas penggunaan faktor produksi, yang disebut dengan pos transfer berjalan. Contoh macam transaksinya yang terpenting adalah pengiriman transfer oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, serta penerimaan hibah. Penerimaan hibah dari luar negeri, misalnya untuk bantuan bencana alam, bantuan mengatasi masalah kemanusiaan tertentu, dan sebagainya. Tentu saja dicatat secara berkebalikan, transfer dari Indonesia ke luar negeri untuk transaksi serupa.
Kedua jenis neraca yang telah dijelaskan tadi sering digabungkan, disajikan dalam satu neraca yang disebut transaksi berjalan (current accounts). Artinya, transaksi berjalan merupakan catatan gabungan dari neraca perdagangan, neraca jasa, pendapatan dan transfer berjalan.
Di awal tulisan disinggung adanya jenis transaksi yang lebih belakangan dikenal dunia, namun jumlahnya semakin dominan, yakni transaksi modal. Catatan sistematis atas nilai transaksi modal selama satu tahun disebut neraca modal (capital account) atau transaksi modal, yang kadang disebut secara lengkap sebagai transaksi modal dan finansial. Yang dicatat adalah transaksi yang berkenaan dengan utang piutang dan investasi, yang bersifat internasional. Penerimaan utang baru dan pembayaran cicilan pokok utang lama masuk ke dalam catatan ini. Ingat, pembayaran bunga utang masuk ke dalam neraca jasa, karena dianggap balas jasa atas modal.
Logika yang sama dipakai untuk investasi langsung dan investasi portofolio. Nilai keluar masuknya modal dicatat dalam transaksi modal, sedangkan pembayaran keuntungan dari modal tersebut dicatat pada neraca jasa. Yang dimaksud investasi langsung adalah penanaman modal yang secara langsung dimaksudkan untuk menambah kapasitas produksi barang dan jasa, seperti pendirian pabrik, penambahan mesin-mesin produksi, penambahan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan teknologi produksi, upaya meningkatkan pemasaran, dan hal lain yang serupa. Sedangkan investasi portofolio adalah penanaman modal dalam bentuk surat berharga, seperti saham, obligasi negara, obligasi korporasi, SBI, dan semacamnya.
Secara teknis biasa dijelaskan bahwa transaksi modal mencakup transfer modal dan transaksi terkait aset nonfinansial tidak terbarukan (non-produced, non-financial assets). Transfer modal berisikan transfer kepemilikan atas aset tetap tanpa imbalan secara langsung, atau transfer dana yang terkait dengan aset tetap, atau pembatalan klaim finansial dengan kesepakatan bersama antara kreditur dan debitur (pengampunan utang—debt forgiveness). Sementara itu, transaksi finansial memberi hak untuk menerima atau kewajiban untuk menyediakan uang atau instrumen finansial lainnya. Transaksi finansial terdiri dari transaksi yang terkait dengan perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia.
Selanjutnya kita dapat pula melihat catatan gabungan dari transaksi berjalan dengan neraca atau lalu lintas modal, yang disebut dengan neraca pembayaran internasional, seringkali disingkat dengan istilah neraca pembayaran (balance of payments). Dengan kata lain, neraca pembayaran suatu negara menggambarkan hasil bersih arus uang masuk dan ke luar negaranya selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam setahun. Uang yang dipakai adalah uang yang umum diterima sebagai alat pembayaran internasional, biasa disebut dengan devisa. Saat ini, kebanyakan devisa berupa emas, dolar Amerika, Euro, Poundsterling, Yen, dan SDR (mata uang IMF).
Secara konvensional, neraca pembayaran (termasuk neraca perdagangan, neraca jasa, dan transaksi berjalan) dinyatakan dalam dolar Amerika. Sekalipun sebagian transaksi yang terjadi mungkin dibayar dengan mata uang lain atau dengan emas, pencatatannya pada neraca pembayaran dikonversikan ke dalam dolar.
Dari uraian di atas, kita tegaskan kembali bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) merupakan pencatatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu.
Penduduk Indonesia didefinisikan sebagai unit institusional yang memiliki pusat kepentingan ekonomi (center of economic interest) di Indonesia. Suatu unit institusional dikatakan memiliki pusat kepentingan ekonomi di Indonesia bila telah atau berencana terlibat dalam kegiatan dan transaksi ekonomi (tinggal, berproduksi, mengonsumsi, berinvestasi, dan/atau memperoleh penghasilan) di Indonesia selama satu tahun atau lebih.
Dalam statistik NPI, penduduk Indonesia terdiri dari: (1) Lembaga pemerintah yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga pemerintah nondepartemen. Kedutaan Besar dan Konsulat Indonesia di luar negeri merupakan wilayah teritori Indonesia sehingga termasuk dalam definisi penduduk Indonesia; sebaliknya Kedutaan Besar negara asing di Indonesia bukan merupakan penduduk Indonesia; (2) Lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan yang mencakup semua perusahaan yang terlibat dalam produksi barang dan jasa secara komersial dalam wilayah teritori Indonesia. Perusahaan ini dapat berbentuk inkorporasi atau bukan inkorporasi; dimiliki/dikontrol oleh pemerintah (BUMN/BUMD)/swasta (BUMS); ataupun dimiliki/dikontrol oleh domestik/asing. Cabang perusahaan asing di Indonesia merupakan penduduk Indonesia, sementara cabang perusahaan Indonesia di luar negeri tidak termasuk penduduk Indonesia; (3) Lembaga nirlaba, yaitu lembaga yang memproduksi barang dan jasa dalam wilayah teritori Indonesia tidak dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan finansial. Contohnya adalah lembaga keagamaan dan lembaga sosial. (4) Rumah tangga dan perorangan, yaitu semua orang yang tinggal di dalam wilayah teritori Indonesia selama satu tahun atau lebih dan pusat kepentingan ekonominya ada di Indonesia. Dalam pengertian ini termasuk orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata, belajar, atau berobat; staf diplomatik beserta keluarganya di kedubes atau konsulat Indonesia di luar negeri; serta staf organisasi internasional (yang tidak berstatus diplomat) yang bertugas di Indonesia.
Dalam menyusun statistik NPI, Bank Indonesia mengaku selalu berusaha untuk mengikuti standar yang berlaku secara internasional, yaitu Balance of Payments Manual (BPM). BPM diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) guna memberikan panduan bagi negara-negara anggotanya dalam mengompilasi data neraca pembayaran dan posisi investasi internasional sehingga data satu negara dengan lainnya dapat diperbandingkan. Edisi terkini (edisi kelima) manual tersebut (BPM5) terbit pada tahun 1993. Bank Indonesia mulai menggunakan BPM5 sebagai referensi penyusunan statistik NPI secara penuh sejak tahun 2004.

Format ringkas penyajian NPI saat ini adalah sebagai berikut:
I. Transaksi Berjalan
A. Barang, bersih (Neraca Perdagangan)
1. Ekspor, fob
2. Impor, fob
B. Jasa-jasa, bersih
C. Pendapatan, bersih
D. Transfer Berjalan, bersih
II. Transaksi Modal dan Finansial
A. Transaksi Modal
B. Transaksi Finansial
1. Investasi Langsung
a. Ke Luar Negeri, bersih
b. Di Indonesia (FDI), bersih

2. Investasi Portofolio
a. Aset, bersih
b. Kewajiban, bersih

3. Investasi Lainnya
a. Aset, bersih
b. Kewajiban, bersih

III. Jumlah (I + II)
IV. Selisih Perhitungan Bersih
V. Neraca Keseluruhan (III + IV)
VI. Cadangan Devisa dan yang Terkait
a. Perubahan Cadangan Devisa
b. Pinjaman IMF
Sebagai catatan, NPI hampir selalu mengalami surplus selama satu dasawarsa terakhir, kecuali pada tahun 2001 dan 2008. Nilai surplusnya amat berfluktuatif. Sebagai contoh, pada tahun 2004 dan 2005 hanya surplus sebesar USD 0,3 milar dan USD 0,4 miliar. Pada tahun 2006 terjadi lonjakan surplus yang mencapai lebih dari USD 14,5 miliar, serta masih bertahan dengan surplus USD 12,7 miliar pada tahun 2007. Defisit pada tahun 2008 mencapai hampir USD 2 miliar. Pada tahun 2009, NPI kembali surplus sekitar USD 13 miliar.
II. Neraca Perdagangan
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Pengertian barang disini mengacu kepada komoditas yang diperjualbelikan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk. System of National Account (SNA) 1993 mendefinisikan barang sebagai ‘objek fisik di mana terdapat permintaan (demand) terhadap objek tersebut, dapat timbul hak kepemilikan atas barang tersebut, dan kepemilikannya dapat ditransfer dari satu unit institusional ke unit lainnya melalui transaksi di pasar’.
Catatan ekspor di Indonesia biasa dipilah menjadi komoditas migas dan nonmigas. Ekspor nonmigas dirinci menjadi tiga kelompok jenis komoditi, yakni pertanian, mineral (pertambangan) dan manufaktur (industri). Perincian semacam ini berguna untuk menganalisis struktur ekspor Indonesia. Sebagai contoh dikatakan bahwa kontribusi ekspor nonmigas dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat jauh melampaui ekspor migas, suatu keadaan yang berkebalikan daripada era tahun 70 dan 80-an. Dianggap sebagai indikasi adanya perubahan mendasar dalam perekonomian akibat kecenderungan peningkatan proporsi dari komoditi sektor manufaktur.
Bank Indonesia menyediakan tabel statistik ekspor nonmigas dengan perincian barang secara lebih spesifik daripada pemilahan ketiga sektor tadi. Yang sering disebutkan dalam rincian adalah komoditas terpenting, yang diukur dari besaran nilainya, sedangkan sisanya masuk ke dalam kategori lainnya. Untuk beberapa komoditi ditampilkan sub ragamnya yang terpenting. Misalnya, komoditi Pakaian jadi sebagai rincian dari Tekstil & produk tekstil; Kayu lapis sebagai rincian dari Produk kayu. Dalam istilah yang lebih teknis, ada data-data rincian kelompok barang berdasarkan Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dan Standard International Trade Classification (SITC Revision 3).
Dalam beberapa bentuk publikasi, tabel ekspor nonmigas ditampilkan dengan mengurutkan komoditi berdasar nilai secara moneter, mulai dari yang terbesar. Lazim dilakukan dengan mengabaikan soal apakah merupakan bagian dari kelompok komoditi pertanian, mineral ataukah industri. Tabel yang demikian dianggap berguna untuk menganalisis komoditi ekspor nonmigas unggulan. Misalnya, untuk tahun 2008 akan terlihat urutan sebagai berikut: Kertas, Minyak kelapa sawit, Tekstil dan Produk Tekstil, Batu bara, Barang Listrik, Produk kimia, dan seterusnya.
Data ekspor nonmigas diinformasikan pula berdasar negara tujuan ekspor (country of destination). Negara tujuan adalah negara ke mana barang dikirim oleh eksportir tanpa adanya transaksi komersial atau lainnya yang dapat mengubah status legal barang ekspor.
Sementara itu, data impor nonmigas sering ditampilkan klasifikasi yang sedikit berbeda. Perincian impor lazim dikaitkan dengan aspek penggunaannya. Aspek penggunaan dimaksud terdiri dari: barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal. Masing-masing kategori dirinci lagi ke dalam beberapa kelompok barang.
Data impor nonmigas juga disajikan berdasarkan negara asal barang (country of origin). Negara asal barang merupakan negara produsen atau negara dari mana barang impor berasal. Negara asal barang ditentukan oleh aturan tentang asal barang yang ditetapkan oleh masing-masing negara. Umumnya dasar penentuan asal barang mengacu pada negara di mana barang sepenuhnya diproduksi. Sementara untuk suatu barang yang produksinya melibatkan lebih dari satu negara, ketentuan negara asal mengacu pada tempat di mana barang tersebut mengalami perubahansecara signifikan.
Sebagai catatan, ada perbedaan data Ekspor Impor Antara Neraca Pembayaran (NPI) dari Bank Indonesia dan yang diumumlan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap awal bulan, BPS melakukan rilis data ekspor dan impor barang berupa Statistik Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Statistics). Walaupun sama-sama mencatat ekspor impor barang, data yang tercantum dalam statistik tersebut tidak persis sama dengan data ekspor impor NPI.
Perbedaan tersebut antara lain karena hal-hal berikut: (1) Statistik Perdagangan Luar Negeri yang dipublikasikan oleh BPS merupakan statistik perdagangan internasional (international trade statistics) yang pencatatannya mengacu kepada manual International Merchandise Trade Statistics (IMTS) yang dikeluarkan oleh United Nation, yang mendasarkan pencatatan pada perpindahan fisik barang melintasi batas pabean suatu negara. Sementara itu, NPI mengikuti manual Balance of Payments yang dikeluarkan oleh IMF, yang berdasar adanya perpindahan kepemilikan antara penduduk dengan bukan penduduk; (2) Nilai impor dalam statistik perdagangan luar negeri dicatat berdasarkan cost, insurance, and freight (c.i.f), sementara nilai impor dalam statistik NPI dicatat berdasarkan free on board (f.o.b.).
Analisis atas komponen NPI kerap dimulai dari neraca perdagangan, khususnya tentang ekspor. Ada yang menyoroti rincian dari komoditi ekspor, dan ada yang berfokus pada penyebaran negara tujuan atau diversifikasi pasar. Dari analisis demikian dikenal istilah struktur ekspor. Struktur ekspor dapat dikaitkan dengan penggolongan komoditi atas sektor primer atau yang sudah bersifat pengolahan manufaktur. Sektor primer antara lain adalah hasil pertanian yang belum diolah, hasil galian tambang, hasil tangkapan perikanan laut, dan sebagainya.
Secara teoritis, struktur ekspor yang baik adalah yang memiliki diversifikasi produk cukup besar. Ada banyak komoditi, apalagi yang bersifat olahan dan memberi nilai tambah yang besar, dianggap akan lebih menguntungkan. Dan juga lebih tahan terhadap goncangan eksternal berupa fluktuasi harga ataupun fluktuasi permintaan suatu komoditi.
Demikian pula jika struktur ekspor dilihat dari penyebaran negara tujuan. Sebagai contoh, terlihat bahwa konsentrasi negara tujuan ekspor Indonesia kepada lima negara masih belum banyak berubah selama beberapa tahun terakhir. Lima negara tujuan ekspor dengan pangsa ekspor terbesar, dengan urutan yang kadang saling berganti, adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Malaysia. Pangsa ekspor ke lima negara tersebut mencapai sekitar 50,0 % dari ekspor total nonmigas Indonesia. Ke lima negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, merupakan “pasar tradisional” produk ekspor Indonesia, sehingga mengindikasikan pula tingginya ketergantungan terhadapnya. Ditambah beberapa negara tujuan lagi, pangsanya akan mencapai 80%. Ekspor Indonesia menjadi rentan jika terjadi gangguan pada perekonomian negara-negara tersebut.
Ekspor Indonesia juga bisa sangat terpengaruh oleh kebijakan perdagangan mereka. Padahal, terkadang kebijakan perdagangan dikaitkan dengan isyu lingkungan hidup, isyu Hak Asasi Manusia, bahkan isyu politik. Ingat pula bahwa beberapa negara memiliki ikatan kebijakan regional, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Negara Eropa secara individual memang terlihat memiliki porsi yang tidak besar, namun jika secara bersama, MEE merupakan tujuan ekspor Indonesia dengan porsi sekitar 15 %. Dapat dicermati dari sisi negara tujuan ekspor utama tersebut, seberapa besar pangsa produk Indonesia dibandingkan total impor di negara-negara tersebut. Ternyata, pangsa produk Indonesia (nonmigas) juga relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Hanya di Malaysia yang menunjukkan peningkatan cukup berarti.
Dari data tersebut, fokus perhatian bisa diarahkan kepada “arti” perdagangan bagi kedua belah pihak, Indonesia terhadap negara tujuan ekspor, dan ketergantungan relatif mereka terhadap produk Indonesia. Misalnya, Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas dengan pangsa lebih dari 13 %. Sebaliknya, bagi AS, komoditi nonmigas Indonesia hanya merupakan impor dengan pangsa kurang dai 1 %. Sederhananya, fluktuasi perekonomian AS akan sangat berpengaruh bagi kinerja ekspor Indonesia, artinya juga teradap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Akan tetapi, hal yang sebaliknya relatif tidak berlaku. Bisa difahami pula jika kebijakan perdagangan AS sangat penting artinya bagi Indonesia.
Melihat keadaan ekspor Indonesia berdasar negara tujuan, seharusnya penyebaran negara tujuan ekspor di masa mendatang dilakukan secara lebih meluas. Negara-negara yang selama ini bukan tujuan utama sebenarnya sangat potensial, misalnya negara-negara Timur Tengah dan di Afrika. Negara tujuan ekspor yang ukuran saling ketergantungannya relatif seimbang, porsi ekspor kita dilihat dari sudut pandang porsi impor mereka, perlu dimaksimalkan, misalnya dengan Malaysia.
Jenis barang yang diekspor ke berbagai negara tujuan utama tersebut sebenarnya relatif bervariasi antara negara yang satu dengan lainnya. Komoditas ekspor ke pasar Jepang yang dominan adalah bijih logam dan batubara; untuk pasar AS, ekspor lebih banyak berupa komoditas pakaian dan karet mentah; ke pasar Singapura, mesin dan produk logam ; komoditas ekspor andalan Indonesia ke Cina adalah CPO; sedangkan ke Malaysia banyak berupa produk logam.
Analisis terhadap impor juga dapat dilakukan serupa dengan analisis ekspor. Sebagai contoh kita melihat yang biasa menjadi perhatian ekonom, yaitu soal pertumbuhan atau perubahannya. Misalnya, diketahui bahwa impor barang konsumsi mengalami peningkatan yang masih cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Ada indikasi terjadi peningkatan penetrasi produk barang jadi dari luar negeri, meskipun pangsa impor barang konsumsi terhadap total nilai impor relatif masih kecil. Tentu saja dapat dilakukan analisis atas komoditi secara lebih terinci. Dapat dianalisa barang konsumsi apa saja yang meningkat pesat pada tahun-tahun yang diamati. Bahan baku dan barang modal apa saja yang mengalami perlambatan pertumbuhan atau bahkan penurunan. Jika kurun waktu yang dianalisa lebih panjang, maka gambaran struktur impor akan menjadi lebih baik. Secara lebih teknis, dapat dianalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, misalnya soal harga komoditi, nilai tukar rupiah, kebutuhan domestik, dan sebagainya.
Analisis impor berdasar asal negara barang impor yang dikaitkan dengan macam komoditinya, mengindikasikan pula akan “tingkat ketergantungan” impor kita pada satu atau beberapa negara. Jika dikaitkan dengan analisis struktur ekspor, akan memungkinkan kita melihat negara-negara mana saja yang memiliki hubungan ekonomi penting dengan Indonesia. Yang terlihat kembali negara-negara yang sudah disebutkan di atas, yang semakin menguatkan sinyal bahwa keadaan perekonomian mereka akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Terlepas dari itu, neraca perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor barang melebihi nilai impornya. Surplus tersebut dalam beberapa tahun terakhir adalah: USD 17,53 miliar (2005), USD 29,66 miliar (2006), USD 32,75 miliar (2007), USD 22,92 miliar (2008). Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2009, surplusnya sudah mencapai USD 23,11 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD 30 miliar sampai dengan akhir tahun.
Yang perlu dicatat, surplus tahun 2009 diperoleh di saat ekspor Indonesia merosot amat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, namun diimbangi oleh penurunan impor yang lebih besar dari itu. Sebagai informasi, nilai ekpor meningkat dari sekitar USD USD 87 miliar (2005) menjadi USD 140 miliar (2008). Sedangkan nilai impor, dari sekitar USD 69,5 miliar (2005) menjadi USD 116,7 miliar (2008). Sementara itu, sampai dengan triwulan ketiga 2009, nilai ekspor adalah sebesar USD 84 miliar dan nilai impor sebesar USD 61 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar